ATR/BPN Kota Tangerang Bagikan 1.046 Sertipikat PTSL


Kota Tangerang, Fixsnews , – Kakan ATR/BPN Kota Tangerang , Wali Kota dan Kanwil ATR/ BPN Provinsi Banten , menyerahkan langsung 1.046 Sertipikat PTSL secara simbolis kepada 18 orang warga dari 9 kelurahan di Kota Tangerang , dalam program Odndaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL )  Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan Sertipikat PTSL juga dihadir oleh Kanwil ATR/BPN  Banten, Rubi Rubijaya, ST. M.Si ,  Mujahidin Maruf , ST. MH  ,  para pejabat di lingkungan ATR/BPN, Kasie HHP Samudra Ifan , Kasie SKP. Dito Syafeli , SH , Kasie Ukur Affan Hilman Sutarto, Kasie Pengadaan Tanah , Drs. H. Susyono, KTU. Pasetia . H. Jaju K. ,SH
H. Endang Jauhari,SH , H. Yoyon , Wali Kota Tangerang,  Camat Cipondoh, Ketua DPRD Kota Tangerang, serta unsur Forkopimda Kota Tangerang.

Kegiatan itu  berlangsung di aula Kecamatan Cipondoh baru-baru ini .
Dalam sambutan Kakan ATR/ BPN Kota Tangerang  Mujahidin Maruf ,ST.MH  mengatakan,  dari  Target PTSL 1500 bidang Sertipikat sudah selesai 1.046 dan sisanya sedang dalam proses datanya. Semua itu dimaksudkan agar masyarakat Kota Tangerang memiliki bukti kepemilikan yang sah .

Wali Kota Tangerang mengatakan hal ini mungkin yang dinanti oleh  masyarakat, terkait bukti kepemilikan tanah karena permasalahan sengketa tanah juga tidak sedikit yang terjadi di Kota Tangerang hingga Pemkot Tangerang sangat terbantu dengan adanya program ini.

Programnya sangat cepat  pendataan mulai awal tahun 2022  di pertengahan tahun saat ini sudah bisa di bagikan.

“Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya untuk disahkan menjadi bukti Hak milik untuk segera melengkapi dokomen yang akan diajukan, ” terang Walikota.

Program PTSL ini menjamin prosesnya bisa dilaksanakan apabila dokumen pendukungnya lengkap.

Sementara itu  Kapala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Rubi Rubijaya mengucapkan apresiasinya kepada seluruh pihak yang sudah menyukseskan kegiatan PTSL ini.

Rubi Rubijaya  juga berpesan kepada seluruh penerima Sertipikat untuk selalu menjaga sertipikat yang sudah meraka miliki.

“Bapak  Ibu  penerima Sertipikat  tolong Sertipikat ini dijaga dan di pergunakan dengan bijaksana, fotocopi segera sebagai cadangan jika terjadi sesuatu dengan  Sertipikat aslinya,”tegas Rubi. (by/01)