TANGSEL(FN) – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi program Prona, yakni Proyek Operasi Nasional Agraria, yaitu legalisasi aset tanah hingga penerbitan sertipikat tanah di seluruh Indonesia sebagai gagasan Presiden Joko Widodo.
Dalam hal ini, Kota Tangsel yang menggunakan APBD – nya turut serta dalam Prona yang telah berjalan sejak 2017 lalu. Dari total 80.000 bidang, menurut Benyamin tersisa sekira 22.000 bidang yang masih harus disertifikatkan.
“Sisanya sedang diproses ditiap-tiap kelurahan. Targetnya, semoga 8000 sertifikat bisa selesai tahun ini,” ujarnya saat membagikan sertifikat di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (31/10/2019).
Dirinya juga berpesan kepada warga Tangsel yang telah mendapatkan sertifikat, agar berhati-hati dalam menyimpan bukti hukum tertinggi tersebut.
“Harus dibuat copy-nya. Kalau mau digadaikan harus betul-betul menggunakan proses hukum yang tepat. Jangan dianggap sertifikat tanah adalah surat biasa,” ungkap Benyamin.
Sementara Arman, salah seorang warga mengatakan, dengan adanya Prona yang bekerjasa dengan BPN Tangsel sangat membantunya dalam membuat Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya.
“Surat tanah saya asalnya dari girik, jadi harus mengurus terlebih dahulu. Tentunya jika dari girik harus membayar dahulu. Namun ketika ikut Prona tidak dipungut biaya dan Alhamdulillah dalam waktu 6 bulan kita bisa terima SHM,” bebernya. (Hms/ben)