Begini Tindakan Polda Banten Atasi Truk Bermuatan Lebih

oleh

Serang, Fixsnews.co.id- Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, penindakan kepada truk bermuatan lebih atau Over Dimensi dan Overloading (ODOL) untuk meningkatkan aspek keselamatan baik pengemudi maupun pengemudi lainnya.

“Ditlantas Polda Banten bersama instansi terkait bersinergi guna mewujudkan Indonesia bebas ODOL tahun 2023 secara nasional. Hari ini kita bersinergi dengan instansi terkait, pemangku transportasi, teman-teman Aptrindo dan pengguna jasa transportasi. Ini lebih dari cara sosialisasi kita yaitu dengan bergandengan tangan menyatukan visi menyamakan persepsi cara pandang dalam penegakan hukum ODOL,”kata Budi Mulyanto saat sinergi bersama instansi terkait
para pengusaha angkutan dan karoseri di Wilayah Daerah Banten di Aula Serbaguna Polda Banten, Kamis (17/02).

Baca Juga : Wujudkan Bebas ODOL 2023, Polda Banten Sinergi Bersama Para Pengusaha Angkutan, Karoseri dan Instansi Terkait

“Guna terwujudnya zero ODOL pada 2023
Kami melakukan penindakan terhadap truk yang bermuatan lebih atau ODOL, penindakan ini untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dan sebagai upaya mengatasi permasalahan keselamatan angkutan barang,” ujarnya.

Budi Mulyanto menjelaskan Ditlantas Polda Banten melakukan tindakan dalam mengatasi truk yang bermuatan lebih dengan 3 hal.

“Cara pertama yaitu dengan cara Preemtif melakukan sosialisasi kepada pemangku transportasi teman-teman Aprindo dan pengguna jasa transportasi untuk menyesuaikan aturan muatan, yang kedua yaitu cara preventif dengan cara melakukan peneguran kepada para supir truk yang bermuatan lebih melakukan pemasangan stiker tanda bahwa truk tersebut bermuatan lebih, dan yang terakhir melakukan tindakan penegakan hukum dengan yang lebih tegas,”katanya.

Terakhir Budi Mulyanto mengajak kepada pemangku transportasi teman-teman Aprindo dan pengguna jasa transportasi untuk mentaati peraturan yang berlaku, “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,”tutup Dirlantas Polda Banten.

Sementara itu H Saeful Bahri ketua DPD Aptrindo Banten mengatakan dengan sinergi bersama pemangku transportasi teman-teman Aprindo dan pengguna jasa transportasi optimis akan terwujudnya Indonesia bebas Over Dimensi dan Overloading (ODOL) 2023, “Kami senang-senang saja dengan kebijakan bebas ODOL ini, kami optimis dengan sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak di Banten akan bebas dari kendaraan bermuatan lebih atau ODOL sehingga keselamatan pengendara dan pengendara lain dapat terjaga, “tutupnya.(ben)