Bidang PBB P2 Dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang Triwulan II Raup Rp 90 Miliar

Dwi Chandra Budiman Kabid pbb PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten  Tangerang. (ist)
Kabupaten Tangerang, FixsNews, – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Perkotaan (PBB P2) dan Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) patut diapresiasi. Sebab di tengah pandemi Covid-19, realisasi PBB di triwulan II ini berhasil meraup Rp 90 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan, Pemkab Tangerang menargetkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB sebesar Rp 415 miliar pada tahun ini. Sementara realisasi capaian saat ini sudah mencapai Rp 90 miliar.

“Alhamdulillah, triwulan II ini sudah terealisasi sebesar Rp 90 miliar,” kata Dwi kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Menurut Dwi, pihaknya akan terus menggenjot pencapaian target PBB itu dengan kemudahan pembayaran. Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, saat ini masyarakat Kabupaten Tangerang bisa melakukan pembayaran PBB dengan pembayaran non-tunai. Di antaranya, melalui Mobile Banking, Kantor Pos, LinkAja dan Go-Pay.

“Selain itu, kami juga menyediakan aplikasi iPBB Kabupaten Tangerang. Layanan itu untuk memudahkan wajib pajak yang tidak berdomisili di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Ditanya PBB tahun lalu, Dwi menambahkan, tunggakan itu dipastikan ada, tapi persentasenya tidak lebih dari 10 persen. Penyebabnya, kemungkinan ada sebagian masyarakat yang lupa untuk membayar pajak.

“Tunggakan PBB tahun 2020 lalu, memang ada tapi hanya sekitar 10 persen,” tutupnya. (by/01)