BNN GANDENG BNPT DAN BPIP KOLABORASI BAHAS PENANGGULANGAN BERBAGAI PERSOALAN BANGSA

(FN)-Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan tiga lembaga tinggi negara lainnya memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/02).

Tujuan diadakannya pertemuan tersebut dalam rangka membahas tentang Penanggulangan berbagai persoalan bangsa, diantaranya korupsi, narkoba dan intoleransi.
Deputi di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) turut hadir dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Nantinya, empat lembaga tinggi negara ini akan berkolaborasi dalam satu kegiatan kampanye nasional.

Latar belakang pertemuan ini muncul ketika kunjungan Deputi Pencegahan KPK ke Kantor BNN beberapa waktu yang lalu.

Pada saat kunjungan tersebut, Deputi Pencegahan KPK diperlihatkan berbagai sarana pendukung media pencegahan yang dimiliki BNN, antara lain Social Media Center, dan Videotron.
Diwaktu yang sama saat kunjungan tersebut, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, SH menyampaikan gagasannya untuk berkolaborasi dengan melihat segmen atau sasaran pencegahan yang sama yaitu melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan kampanye.

Menanggapi masukan baik tersebut, tercetus pemikiran untuk mengajak stakeholder lainnya untuk berkolaborasi melalui program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan secara nasional.

Deputi Pencegahan BNN, Anjan Pramuka, memaparkan program dan kegiatan Pencegahan yang dapat dikolaborasikan dengan KPK maupun dengan BNPT dan BPIP.

“BNN telah bekerjasama dengan UNODC pada 2019 lalu, untuk mengusung Konsep Ketahanan Keluarga. Ini bisa dijadikan dasar sebagai pola bersama yang dapat disinergikan pada masing-masing lembaga.” ujar Jenderal bintang dua polri yang memiliki segudang pengalaman di bidang narkotika ini.

Konsep ini disambut antusias oleh para peserta pertemuan, sehingga diharapkan konsep Ketahanan Keluarga dapat dijadikan isu terbaik dalam kolaborasi pencegahan antara BNN, KPK, BNPT dan BPIP.

Selanjutnya, BNN mempersilahkan KPK maupun BNPT dan BPIP untuk memasukkan konten pencegahan di media yang dimiliki milik BNN antara lain Videotron.

Respon positif diberikan oleh Deputi Pencegahan KPK, dengan ditetapkannya rencana pengukuhan kolaborasi dalam suatu MoU. Harapan terbesar dari seluruh stakeholder yang hadir, kolaborasi ini dapat menjadi salah satu upaya penyelesaian permasalahan bangsa yang ditangani secara sinergi oleh berbagai komponen bangsa.

*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*