Fixsnews.co.id-BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tangerang Selatan melakukan kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemberi Kerja/Badan Usaha di sektor pendidikan. Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Selasa (23/8/2022) yang dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang, Kepala Bidang Kepesertaan beserta jajaran dan Tim DPMPTSP termasuk Sekretaris Dinas DPMPTSP dan Kabid DPMPTSP, Para Kasie DPMPTSP, Staf DPMPTSP, Para Pemberi Kerja/Badan Usaha Sektor Pendidikan pada Perizinan DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, dengan jumlah peserta sosialisasi sebanyak 40 orang.
Kepala kantor Cabang BPJamsostek Cabang Tangerang Selatan Iman Santoso Achwan mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja/badan usaha disektor pendidikan.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan kesejahteraan sekaligus Meningkatkan wawasan Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemberi Kerja/Badan khususna disektor pendidikan, “ujarnya.
Lanjutnya menerangkan, BPJAMSOSTEK Tangerang Selatan Memberikan sosialisasi Program Jaminan Sosial kepada kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha sektor Pendidikan pada perizinan DPMPTSP Kota Tangerang Selatan dan tata cara pembayaran iuran merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami akan terus berkoordinasi, bersinergi dan gencar dalam melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah guna membangun kesadaran akan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Cabang Tangerang Selatan juga mengupayakan optimalisasi perluasan kepesertaan dan meningkatkan pemahaman calon peserta BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan mengenai seluruh manfaat BPJS Ketenagakerjaan diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan frekuensi pelaksanaan kegiatan seperti ini.
“Karena dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini, maka seluruh Pekerja dapat terlindungi oleh resiko sosial yang berhubungan dalam ruang lingkup pekerjaan sehingga nyaman pada saat bekerja, “tutupnya.(ben)