BPJamsostek Tangsel Sosialisasikan Program Perlindungan Jaminan Sosial Kepada Perbarindo

oleh

Tangsel, Fixsnews.co.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJamsostek Cabang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyosialisasikan program BPJS ketenagakerjaan tentang perlindungan jaminan sosial bagi para debitur kepada Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) se- Tangerang Selatan. Adapun kegiatan itu diselenggarakan di Hotel Tuscany Bsd, Tangsel, Kamis (24/3/2022).

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Kota Tangsel, Iman Santoso Achwan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang dihadirkan oleh pemerintah untuk seluruh tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI). Fungsinya untuk memberikan rasa aman bagi pekerja atas risiko finansial akibat kecelakaan atau kerugian lainnya yang mengancam jiwa selama melakukan aktivitas pekerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki amanat dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan pada masyarakat pekerja dari berbagai bidang. Sehingga seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non ASN dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan BPJAMSOSTEK.

“Kami juga berkolaborasi dengan stakeholder terkait di antaranya pemerintah daerah, serikat pekerja, serta lembaga lain yang bisa membantu dalam perluasan jaminan ini dan salah satunya perbankan diantaranya adalah BPR,” katanya.

Lebih lanjut Iman Santoso Achwan menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan yang terbaru jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Namun bagi debitur BPR bisa mendaftarkan diri pada 2 program, yaitu JKK dan JKM.

“Nasabah BPR cukup membayar Rp 16.800 untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Direktur utama BPR karya utama Jabar Mohamad Noor Rahman mengajak perbankan atau lembaga keuangan lainnya yang bertindak sebagai penyalur kredit pemberdayaan usaha masyarakat untuk mengikuti kerja sama terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya menjelaskan, kerja sama ini memberikan perlindungan jiwa para nasabah.

“Kerjasama BPR dengan BPJS Ketenagakerjaan akan sangat menguntungkan para debitur. Nasabah yang mengajukan kredit usaha sudah ada penjaminnya, namun untuk perlindungan jiwa nantinya tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Rahman berharap BPR lainnya mengikuti kerja sama ini karena Ini salah satu upaya mitigasi resiko dan dapat menjadi produk unggulan yang ditawarkan kepada nasabah

“Selain itu, Kita juga dapat berperan membantu menyukseskan program Pemerintah,” katanya.(Ben)