Jakarta, Fixsnews.co.id – BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi selama libur Lebaran 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi kendala akses layanan di masa liburan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem piket layanan di kantor cabang dan melalui layanan administrasi via WhatsApp (PANDAWA). Piket di kantor cabang akan berlangsung pada tanggal 28 Maret, serta 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Sementara itu, layanan PANDAWA dapat diakses 24 jam setiap hari.
“Peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan, termasuk informasi, administrasi, dan pengaduan. Untuk akses digital, peserta juga bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan,” jelas Ghufron dalam konferensi pers mengenai Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/3/2025).
Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Ini berarti, bagi peserta yang mudik, mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
“Selama libur Lebaran, jika peserta berada di luar daerah asal, mereka masih dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” tambah Ghufron.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menekankan bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan untuk pasien gawat darurat akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kesulitan saat mengakses layanan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyediakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah akses informasi pelayanan.
Selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan di FKTP. Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur, peserta dapat menyesuaikan jadwal pengambilan hingga maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.
“Peserta juga harus memastikan status kepesertaan JKN mereka aktif. Jika ada tunggakan iuran, diharapkan untuk melunasinya. Bagi yang kesulitan, bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Kami juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” tambah Lily.
Untuk mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh lokasi dan satu Posko Arus Balik. Posko ini tidak hanya memberikan layanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan.
Titik posko yang disiapkan BPJS Kesehatan selama libur Lebaran meliputi Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, dan Posko Arus Balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Dengan komitmen ini, kami berharap seluruh mitra fasilitas kesehatan juga mendukung dalam memberikan pelayanan optimal bagi peserta, termasuk mereka yang sedang mudik,” tutup Ghufron.(red)