BPJS Ketenagakerjaan Bersama Disnaker Kota Tangerang Bahas Perlindungan Bagi Pekerja di wilayah Kecamatan dan Kelurahan

oleh

TANGERANG,Fixsnews.co.id- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol gelar rapat koordinasi bersama Disnaker Kota Tangerang di Hotel Mercure Tangerang. Rabu, 25 Juni 2025.Adapun rapat koordinasi itu membahas terkait perlindungan pekerja unsur pemerintah dan swasta di wilayah Kecamatan dan Kelurahan Kota Tangerang.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kadisnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan bersama Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Arif Budiman dan Kabid Kepesertaan KSI Azwarsyah.

Diketahui, Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan dari Kecamatan Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Pinang, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah, Kelurahan Tangerang, Kelurahan Cipondoh, Kelurahan Pinang, Kelurahan Ciledug, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Karang Tengah.
Saat ditemui, Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Arif Budiman mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan jumlah peserta penerima upah dan bukan penerima upah.

“Hari ini kami bersama Disnaker Kota Tangerang melaksanakan rapat koordinasi terkait perlindungan pekerja unsur pemerintah dan swasta di wilayah Kecamatan dan Kelurahan Kota Tangerang baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah,” katanya.

“Selain itu, kami juga melakukan edukasi kepada unsur Kecamatan dan Kelurahan yang ada di wilayah Kota Tangerang agar dapat mendorong serta meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja untuk mendaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arif berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan dukungan pemerintah kota dalam lingkup wilayah Kecamatan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja.
“Dan saya berharap melalui kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan bisa terus berkolaborasi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pemerintah,” harapnya.

Untuk diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain itu, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Dimana kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, guru ngaji, marbot masjid, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *