TangSel,Fixsnews.co.id- BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program JAGA SALIRA. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja yang sering kali terabaikan, seperti buruh harian lepas, pekerja sektor informal, penyapu jalan, tenaga kebersihan, dan pekerja sosial lainnya.
Melalui kegiatan optimalisasi JAGA SALIRA , kedua pihak memperkuat sinergi dalam pendataan, verifikasi, dan perluasan kepesertaan pekerja rentan seperti buruh harian lepas, pekerja sektor informal, penyapu jalan, tenaga kebersihan, dan pekerja sosial lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa peserta program JAGA SALIRA mendapatkan perlindungan dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Dengan iuran terjangkau, pekerja mendapatkan manfaat besar berupa perlindungan selama bekerja, santunan kematian, beasiswa untuk anak, dan layanan kesehatan akibat kecelakaan kerja.
“Pekerja rentan adalah pahlawan ekonomi lokal yang perlu mendapatkan perlindungan yang layak. Bersama Dinsos Tangsel, kami terus memperluas cakupan agar tidak ada pekerja yang tertinggal,” ujar Muhammad Imam Saputra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi, pelatihan input data, dan strategi kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Dinsos, serta aparat kelurahan dan kecamatan untuk memetakan potensi peserta program JAGA SALIRA ke depan.(Ben)