Bupati Jember Gus Fawait Tegaskan Pentingnya Legalitas Aset Pemda untuk Keamanan Publik

oleh

JEMBER, Fixsnews.co.id- Pemerintah Kabupaten Jember kini memfokuskan perhatian pada tata kelola aset pemerintahan untuk memastikan bahwa semua aset memiliki legalitas dan keabsahan di mata hukum. Langkah ini diambil demi keberlangsungan pelayanan publik dan, yang tak kalah penting, untuk keselamatan masyarakat.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menekankan bahwa setiap gedung pemerintah harus memiliki minimal dua dokumen penting: Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Kami meminta dan memerintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan semua bangunan, baik milik pemerintah maupun perusahaan swasta dan BUMN, wajib memiliki dokumen PBG dan SLF. Ini semua demi keamanan dan keselamatan,” ungkapnya.

Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, menjelaskan bahwa kewajiban memiliki PBG dan SLF bukan hanya berdasarkan peraturan perundang-undangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa bangunan milik pemerintah daerah memenuhi standar kelayakan dan keamanan. “Kami ingin memastikan semua bangunan di Jember memiliki PBG dan SLF. Bagi yang belum memiliki, tentu ada mekanisme yang harus dilalui agar kita bisa bersama-sama mengawasi perizinan dan jaminan keselamatan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Bupati Fawait berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin keselamatan masyarakat Jember melalui pengelolaan aset yang lebih baik dan terencana.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *