Bupati Jember: Pendidikan dan Koperasi Kunci Pengentasan Kemiskinan bagi Penyandang Disabilitas

oleh

Jember, Fixsnews.co.id– Dalam rangka merayakan Milad ke-22 Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca), Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk mendukung kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas. Acara yang berlangsung di Alun-Alun Jember pada Minggu (13/7/2025) ini dihadiri oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang menekankan pentingnya pendidikan dan ekonomi inklusif sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan.

Bupati Fawait menyatakan, “Kami menyadari bahwa saudara-saudara kami, kaum disabilitas, tidak meminta dikasihani, tetapi hak yang sama untuk membangun Indonesia.” Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah jalan paling efektif untuk mengurangi kemiskinan, dan menargetkan 20.000 anak-anak Jember, termasuk penyandang disabilitas, akan mendapatkan beasiswa kuliah gratis dalam lima tahun ke depan.

Lebih lanjut, Fawait menolak istilah “disabilitas” dan “tidak mampu,” menggantinya dengan “kekhususan” untuk menggambarkan potensi unik dari penyandang disabilitas. “Mungkin secara fisik ada keterbatasan, tetapi saya yakin Allah memberikan kelebihan di sektor lainnya. Ini bukan soal kekurangan, tetapi soal kekhususan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari strategi inklusif, Bupati juga mendorong pembentukan koperasi yang dikelola oleh komunitas disabilitas. “Koperasi adalah jati diri bangsa dan alat untuk mengurai ketimpangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi jangan hanya dinikmati oleh segelintir orang,” imbuhnya.

Pemkab Jember berkomitmen untuk memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada semua organisasi penyandang disabilitas di Jember melalui program-program dasar yang mencakup pemberdayaan ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Acara Milad Perpenca ini juga dimeriahkan dengan lomba menggambar, pembacaan Deklarasi Setya Mantera (Setara, Berdaya, Mandiri, Sejahtera), serta pertunjukan tari dan musik dari SLB Harapan Pelangi dan komunitas Tanoker Minggu Ceria. Acara ditutup dengan simbolis penyerahan dokumen administrasi kepada penyandang disabilitas sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang inklusif.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *