Jember, Jatim | Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember semakin serius dalam menata aset-aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah mempermudah proses pencairan insentif bagi guru ngaji, yang kini akan langsung masuk ke rekening penerima tanpa perlu antre di bank.
Sejak pekan lalu, Pemkab Jember telah menghimpun data sebanyak 24.506 nama guru ngaji melalui musyawarah desa (musdes). Namun, setelah dilakukan pengecekan, 462 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan, seperti telah meninggal dunia, pindah domisili, atau jumlah santri yang dibina di bawah 10 orang. Saat ini, data yang tersaring sedang dalam proses pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Setelah proses pemadanan selesai, data akan dikembalikan ke masing-masing desa untuk dilakukan uji publik selama tiga hari. “Jika tidak ada sanggahan, maka dilanjutkan verifikasi sekaligus pembukaan rekening di Bank Jatim,” jelas Hafid, salah satu pejabat terkait.
Skema pencairan honor ini dirancang untuk memudahkan guru ngaji. Bank Jatim akan menyalurkan insentif langsung ke rekening masing-masing penerima, sehingga mereka tidak perlu antre di bank. “Meski guru ngaji tidak sempat mengambil uangnya, tidak usah khawatir. Buku tabungan ini spesial, tidak ada potongan administrasi dan bisa diakses kapan saja,” tambah Hafid.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa program insentif ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran penting guru ngaji dalam membentuk karakter generasi muda. “Guru ngaji adalah pilar pendidikan spiritual di tengah masyarakat. Pemkab Jember berkomitmen memberikan perhatian lebih,” paparnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Jember berharap dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada guru ngaji, yang berperan penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter anak-anak di daerah.(Dilli)