JEMBER, Jatim | Fixsnews.co.id – Rencana pemerintah daerah untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember No. 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember Tahun 2015-2035 masih menggantung tanpa kejelasan. Proses revisi ini telah berlangsung cukup lama, dimulai sejak ditandatangani pada tahun 2015, menjelang akhir masa jabatan Bupati MZA Djalal.
Setelah empat tahun, banyak kekurangan yang teridentifikasi dalam perda tersebut, sehingga eksekutif dan legislatif berinisiatif untuk merevisinya saat transisi kepemimpinan dari Bupati Faida ke Bupati Hendy Siswanto. Namun, hingga akhir masa jabatan Bupati Hendy, revisi Raperda RTRW belum juga rampung. Bahkan, menjelang akhir masa tugas anggota DPRD Jember periode 2019-2024, mayoritas fraksi di DPRD menolak pengesahan Raperda RTRW.
Kini, sejumlah wakil rakyat di Gedung DPRD Jember kembali mendesak agar kepala daerah segera melanjutkan pembahasan revisi Raperda RTRW. Menanggapi hal ini, Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan tanggapan positif saat menyampaikan pidato dalam sidang paripurna pada 4 Agustus 2025.
“Kami sependapat bahwa Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember harus segera dituntaskan,” tegas Gus Fawait. Ia menjelaskan bahwa RTRW Kabupaten Jember bertujuan untuk menciptakan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan tetap berwawasan lingkungan dan efisien dalam alokasi investasi.
Gus Fawait juga menyoroti pentingnya RTRW sebagai acuan dalam penyusunan program pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. “Pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan yang pesat di Kabupaten Jember dapat mengakibatkan perkembangan yang tidak terarah dan menurunnya kualitas ruang,” jelasnya.
Bupati Fawait menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga produktivitas pertanian tanpa mengabaikan potensi investasi. “RTRW Kabupaten Jember hadir untuk mengarahkan dan mengendalikan perkembangan ekonomi dan investasi, serta melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) demi pencapaian swasembada pangan,” pungkasnya.(Dilli)