Bupati Probolinggo Pimpin Deklarasi Zona Integritas untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

oleh

PROBOLINGGO-jatim | Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat menggelar deklarasi komitmen bersama untuk memperluas zona integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan mencegah korupsi. Acara ini berlangsung di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, pada Selasa (27/5/2025) dan dihadiri oleh lebih dari 500 peserta, termasuk aparat desa, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan organisasi profesi.

Deklarasi ini dipimpin oleh Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, yang didampingi oleh Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ dan Sekretaris Daerah Ugas Irwanto. Kegiatan ini menandai komitmen kolektif seluruh jajaran Pemkab Probolinggo untuk memperluas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional.

Dalam acara tersebut, Bupati Haris meluncurkan program SAE Lawa Care dengan menyentuh videotron, diikuti dengan penyerahan simbolis Kartu SLC kepada berbagai organisasi, termasuk Korpri, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PGRI, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Bupati Haris menekankan pentingnya membangun reformasi birokrasi yang bersih dan responsif. “Zona Integritas bukan hanya simbol, tetapi benteng pertahanan kita dari korupsi. Integritas harus tertanam di setiap aparatur pemerintahan, karena pelayanan kepada rakyat tidak boleh tercoreng oleh penyimpangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Haris mengingatkan bahwa setiap fasilitas dan gaji yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah amanah dari rakyat. “Kita ingin birokrasi yang tidak hanya disiplin, tetapi juga dapat dirasakan kualitasnya oleh masyarakat. Dengan digitalisasi dan sistem satu data yang sedang dibangun, kita ingin pelayanan menjadi cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dalam pembangunan zona integritas bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Pembangunan zona integritas yang telah kita capai di unit kerja ini bisa ditularkan kepada zona lain, sehingga pelayanan publik yang diselenggarakan lebih prima dan berintegritas,” ujarnya.

Imron menambahkan bahwa reformasi birokrasi adalah kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas masyarakat. “Dengan reformasi birokrasi, kita dapat mempercepat pencapaian prioritas program nasional, khususnya program SAE di Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Probolinggo mencapai 81,57% dengan nilai A atau memuaskan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Capaian ini menunjukkan bahwa instansi pemerintah dapat memimpin perubahan dan pemerintahan yang berorientasi hasil,” ungkapnya.

Imron menegaskan bahwa Kabupaten Probolinggo telah mendapatkan predikat penilaian zona integritas di tiga OPD. “Ini adalah bukti komitmen kita untuk meningkatkan integritas dan menjadi contoh bagi kabupaten lain,” pungkasnya. (Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *