Bupati Probolinggo Pimpin Pemusnahan Miras Ilegal, Serukan Gerakan Anti Miras

oleh

Probolinggo, Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan melakukan pemusnahan 10.563 botol miras hasil sitaan. Aksi ini dilaksanakan di halaman Balai Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, pada Kamis (5/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris.

Pemusnahan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Wasik Hannan, dan Tim Sae Law Care (SLC).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan antara Satpol PP Kabupaten Probolinggo dan Kantor Bea Cukai Probolinggo selama periode Januari hingga Mei 2025. Pemusnahan dimulai dengan simbolis pemukulan palu pada botol-botol kaca oleh Bupati Haris dan dilanjutkan dengan penggunaan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk menghancurkan ribuan botol yang tersisa.

Bupati Haris menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari komitmen untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras. “Menghancurkan ribuan botol ini berarti juga menghancurkan potensi kehancuran masa depan anak-anak kita. Ini adalah simbol perjuangan bersama,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung gerakan anti miras, mengingat peredaran miras dapat menjadi pintu masuk bagi kejahatan, seperti kekerasan dan penyalahgunaan narkoba. “Saya mengajak karang taruna, relawan, kepala desa, guru, ASN, dan semua pihak untuk ikut menjadi bagian dari gerakan melawan miras,” tambahnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono, menambahkan bahwa miras bukan hanya persoalan sosial dan moral, tetapi juga berdampak pada ekonomi negara. “Miras tergolong barang kena cukai. Bila tidak diawasi, miras ilegal akan menyebabkan kebocoran penerimaan negara,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menekankan bahwa pemusnahan miras ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memerangi miras. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait miras ilegal,” katanya.

Sugeng juga mengungkapkan bahwa operasi gabungan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk keberlanjutan program pemberantasan peredaran miras di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. “Pemusnahan miras ini menjadi momentum edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras,” pungkasnya.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *