Tangerang, 8 September 2025 – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara simbolis menyerahkan bantuan program Sanitren (Sanitasi Pondok Pesantren) tahun 2025 dalam acara yang digelar di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tangerang, Senin (8/9). Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang telah digagas oleh Bupati sebelumnya, Ahmed Zaki Iskandar.
Hingga saat ini, sebanyak 746 pondok pesantren di Kabupaten Tangerang telah mendapatkan fasilitas sanitasi yang memadai. Tahun ini, tambahan 75 pondok pesantren kembali menerima bantuan, sehingga total mencapai 821 pondok pesantren yang telah terlayani.
“Sanitasi pondok pesantren sangat penting karena pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang mencetak generasi berakhlak, berilmu, dan berdaya saing. Fasilitas sanitasi yang baik akan mendukung kesehatan para santri sehingga mereka bisa belajar dengan nyaman,” ujar Bupati Maesyal.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa program Sanitren tidak hanya membangun MCK, ruang jemur, dan sarana air bersih, tetapi juga mulai menyiapkan pembangunan asrama pondok pesantren (Aspontren) secara bertahap. “InsyaAllah dalam dua tahun ke depan seluruh pondok pesantren di Kabupaten Tangerang bisa tuntas mendapatkan fasilitas sanitasi, dan secara bertahap hingga lima tahun ke depan asramanya juga dibenahi,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para kiai, ustaz, dan pengasuh pondok pesantren yang terus menjaga kondusivitas di Kabupaten Tangerang. Ia berharap program ini dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi santri serta masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembinaan generasi bangsa.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandi, melaporkan bahwa setiap pondok pesantren penerima bantuan akan mendapatkan fasilitas sanitasi sesuai kebutuhan masing-masing. “Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan program ini didampingi fasilitator mulai dari penyusunan proposal, pelaksanaan fisik, hingga laporan kegiatan. Kami juga melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk pendampingan dan pengawasan di lapangan,” jelas Erwin.(Len)