TIGARAKSA,Fixsnews.co.id– Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima Audiensi Dari Perwakilan Ikatan Pedagang Keliling Banten Kabupaten Tangerang guna Mendengar Aspirasi Terkait Kondisi dalam Masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Tangerang, acara ini di laksanakan di Ruang Rapat Solear Lantai 4 Gedung setda Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2020).
Ketua Ikatan Pedagang Keliling Banten Kab. Tangerang Takin mengatakaan, saya bersama teman-teman saya kesini meminta kepada pak Bupati agar pelaksanaan PSBB jangan di perketat agar kami bisa berdagang kembali.
“Saya berharap aspirasi kami dapat di dengar dan di laksanakan agar kami bisa kembali beraktifitas seperti biasa” ucapnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, saya terima aspirasi dari teman-teman para Ikatan pedagang keliling Banten yang khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, Kawasan Puspemkab Sudah Sejak Kemarin di batasi agar tidak ada penularan di kawasan Puspemkab sehingga tidak terjadi Klaster baru.
“Meski Kabupaten Tangerang memasuki Zona Orange kita harus tetap waspada” ucapnya.
Lanjutnya, untuk Wilayah Kecamatan yang masih berada dalam Zona merah itu tidak di perbolehkan adanya aktifitas seperti Pasar Kaget, Pasar malem dan Pasar Tumpah yang bisa menimbulkan kerumunan.
“Untuk Wilayah Kecamatan yang berada di Zona Hijau kita Perbolehkan Namun dalam pelaksanaannya wajib Melakukan Protokol Kesehatan Ketat” Ucap Zaki.
Zaki juga mengatakan, Meski di Perbolehkan Para Pedagang Harus menerapkan Protokol Kesehatan Seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak dan mencuci tangan dan untuk pasar Malam Wajib Tutup Pukul 20.00 WIB.(IKP/03)