Buruh Kena PHK Jelang Ramadhan, FSPMI Tangerang Gelar Unjuk Rasa di Kantor PT. Sinar Alum Sarana

oleh

Tangerang, Fixsnews.co.id- Nasib tragis dialami Septa Bangun Hermawan beserta dua rekannya. Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, mereka justru mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempatnya bekerja, PT. Sinar Alum Sarana (SAS) yang bergerak dalam pembuatan die casting dan komponen permesinan untuk otomotif dan industri.

Tak Terima rekannya di-PHK, Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang mendatangi Pt. SAS yang berlokasi di Jalan Pajajaran No. 88, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/4/2022). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut pihak perusahaan agar memperkerjakan kembali ke tiga rekan mereka yang ter-PHK pada tanggal 8 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga:Rumah Ditinggal Saat Mudik, Lakukan Hal Ini Agar Rumah Tetap Aman

Prediksi 85,5 Juta Orang Mudik Lebaran 2022, Menhub Imbau Masyarakat Lakukan Perjalanan Lebih Awal

Septa Bangun Hermawan mengatakan, perusahaan melayangkan surat keputusan PHK kepada dirinya usai melakukan isolasi mandiri akibat terpapar Virus COVID-19 varian Omicron. Dirinya merasa sangat kecewa, sebab kebijakan yang tidak berpihak pada mereka itu diberlakukan jelang bulan suci Ramadan, yang kemudian akan masuk Hari Raya Idul Fitri. Momentum dimana pada tahun-tahun sebelumnya mereka mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

“Saya menduga, ini hanya alasan dari manajemen agar tak membayarkan THR sebagaimana diberikan pada tahun-tahun lalu. Jadi sebelum masuk puasa, kita bertiga sudah di PHK, diganti sama pegawai baru,” kata Septa.

Ia pun berharap permasalahan ini cepat terselesaikan dan perusahaan dapat mempekerjakan mereka kembali.

“Saya berharap, Perusahaan mencabut surat PHK tersebut dan mempekerjakan kami kembali”, ungkapnya.

Sementara, Sekretaris PC SPL FSPMI Tangerang Kristian Lelono mengatakan, pihak perusahaan melakukan PHK dengan alasan efesiensi. Hal itulah yang membuat pekerja tidak menerima kebijakan tersebut.

“Perusahaan mem-PHK dengan alasan efisiensi tidak kami terima. Karena di lain sisi, pihak perusahaan melakukan PHK tapi menerima pekerja baru”, ungkapnya.

Lanjut pria yang akrab disapa BK, aksi ini adalah bentuk solidaritas dan cara supaya perusahaan bersedia untuk berunding dengan pihak serikat pekerja.

BK pun menyampaikan, pihak perusahaan tetap dengan keputusannya mem-PHK dan memberikan kompensasi.

“Kami sebagai PC SPL FSPMI Tangerang memfasilitasi anggota kami, meminta 3 anggota kami untuk dipekerjakan kembali. Kami berharap untuk permasalahan yang terjadi dapat selesai dengan perundingan, asal pihak perusahaan tidak memaksakan kehendak” jelasnya.

Menurut informasi yang diterima, aksi akan kembali dilanjutkan pada tanggal 20 April 2022 dan perundingan sekitar pukul 10.00 WIB.

Penulis : F. Ramadhani
Editor :Ben