Butuh 157.538 Lembar, Surat Suara Pilgub Jatim di Kota Pasuruan Kurang Ribuan

Pasuruan-jatim | fixsnews.co.id-KPU Kota Pasuruan kekurangan ribuan surat suara untuk Pilgub Jatim. Selain karena kurang kirim juga karena rusak.

Hal itu diketahui saat proses sortir dan pelipatan surat suara. Diketahui surat suara Pilgub dengan kondisi baik 155.314 lembar, rusak 137 lembar, kurang kirim 2.087 lembar.

“Jumlah total kekurangan surat suara sebanyak 2.224 lembar,” kata Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin, Selasa (12/11/2024).

“Kebutuhan untuk surat suara Pilgub sebanyak 157.538 lembar,” imbuhnya.

Pihaknya segera menindaklanjuti kekurangan itu dengan mengajukan ke KPU Provinsi Jawa Timur. Jika kekurangan surat suara tersebut sudah tersedia, maka kami akan mengambilnya dengan pengawasan dari Bawaslu dan kepolisian.

“Terhadap semua kejadian tersebut tetap kami berita acarakan. Karena kami sangat berhati-hati terhadap penggunaan surat suara agar tidak terjadi kekeliruan,” tegasnya.

KPU Kota Pasuruan juga mengalami kurang kirim surat suara Pilwali Pasuruan sebanyak 90 lembar. Kekurangan dalam jumlah kecil itu akan dimintakan kepada rekanan untuk memenuhinya.

“Untuk kebutuhan logistik tidak ada kendala yang signifikan. Misalnya untuk kotak suara maupun bilik yang rusak selama setting ada yang sobek dan masih bisa diperbaiki,” pungkasnya.(Dilli)