Defisit Rp 57 Miliar, Pemprov Banten Pastikan APBD 2026 Tetap Fokus pada Program Prioritas

oleh
Caption:Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen penyusunan KUA-PPAS 2026 yang selaras dengan RKPD, prioritas nasional, dan delapan program unggulan. Dengan target pendapatan Rp 9,94 triliun dan defisit Rp 57 miliar, ia mengajak seluruh pihak mengawal pembangunan Banten.


Banten, Fixsnews.co.id — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada RKPD 2026, serta disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dan kondisi ekonomi makro daerah terkini.

“Penyusunan kebijakan umum APBD Provinsi Banten 2026 bertujuan menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah agar lebih akuntabel,” ujar Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, penyesuaian tersebut mencakup indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta asumsi dasar penyusunan APBD 2026.
“Sehingga menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan tercantum dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Provinsi Banten 2025–2029. Gubernur menekankan beberapa hal penting yang harus diperhatikan, antara lain Keselarasan prioritas pembangunan daerah dan nasional, Pemenuhan belanja wajib dan Pelaksanaan delapan program unggulan Pemprov Banten.

Kedelapan program tersebut adalah: Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah, dan Banten Sehat.

Target Pendapatan Rp 9,94 Triliun dan Defisit Rp 57 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni memaparkan hasil kesepakatan KUA-PPAS 2026. Pemprov Banten menargetkan Pendapatan Daerah: Rp 9,94 triliun lebih, Belanja Daerah: Rp 10 triliun lebih serta defisit: Rp 57,04 miliar, ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp 57,04 miliar.

Gubernur juga menjelaskan bahwa kondisi fiskal tahun 2026 diproyeksikan mengalami penyesuaian terutama terkait Transfer ke Daerah (TKD). Meskipun demikian, ia tetap mengajak seluruh pihak untuk optimistis.

“Penyesuaian ini diharapkan menjadi pemicu efisiensi dan kreativitas daerah, mendorong pemerintah untuk lebih efektif mengelola anggaran dan mencari sumber PAD yang inovatif,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa optimalisasi belanja harus lebih tepat sasaran, berfokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Menutup pernyataannya, Gubernur Andra Soni berharap proses pembahasan dapat berlanjut pada penyusunan Raperda APBD Banten 2026 bersama DPRD.

“Mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *