Demi Jadi Caleg, Bupati Dan Wabup Lebak Mengundurkan Diri

LEBAK, Fixsnews.co.id – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan wakil Bupati (Wabup) Lebak Ade Sumardi memilih mengundurkan diri dari jabatannya demi mencalonkan diri jadi caleg (calon legislatif) pada Pemilu 2024.

Iti Octavia Jayabaya mundur dari jabatan Bupati Lebak karena diamanatkan partai mencalonkan diri menjadi Anggota DPR dari Partai Demokrat Dapil Banten 1 Lebak – Pandeglang. Sementara Ade Sumardi diamanatkan dari Partai PDI-P di Pileg 2024 untuk DPRD Provinsi Banten.

Baca Juga:Begini Cara Laporkan Rekening Yang Diduga Terlibat Penipuan Online Melalui cekrekening.id

NU dan Muhammadiyah Menjaga Jarak dari Politik Praktis

Ade Sumardi mengatakan, ketika dirinya ditetapkan sebagai calon anggota DPRD Banten ya harus mundur dari jabatan Wakil Bupati Lebak. Dirinya mengaku bahwa sudah membuat surat pengunduran diri.

“Karena saya maju dan telah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Banten, ketika saya ditetapkan sebagai calon ya saya harus mundur. Untuk pengajuan mundurnya itu tinggal diproses di Kemendagri,” kata Ade kepada awak Media di kantor KPU Banten, Kamis (11/5/2023).

Pernyataan serupa disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Ia menyatakan mundur dari jabatan Bupati Lebak. Iti juga mengaku sudah membuat surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Lebak.

“Surat pernyataannya sudah disampaikan kepada KPU dan Kemendagri. Salah satu syarat untuk mendaftar sebagai Bacaleg adalah surat pernyataan pengunduran diri sebagai kepala daerah yang ditunjukan kepada KPU, dan DPRD. Setelah ada penetapan sebagai calon baru kita secara resmi mengundurkan diri,” ungkap Iti Octavia Jayabaya saat menyambangi kantor KPU Provinsi Banten, Minggu (14/5/2023).(RH)