Didemo Aliansi Buruh, DPRD Kota Tangerang Sepakat Menolak Omnibus Law CILAKA

TANGERANG (FN)- Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berdemo menolak RUU Omnibuslaw, khususnya RUU Ketenegakerjaan di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (22/01/2020).

RUU ketenaga kerjaan yang mereka sebut dengan istilah RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) dinilai akan merugikan para buruh. Aksi buruh yang semula akan menurunkan massa sejumlah 5000 orang. Dalam demo ini hanya menurunkan ratusan orang dari perwakilan10 presidium.
Saat berorasi para buruh meminta agar anggota DPRD memihak kepada mereka dengan mendukung gerakan bersama-menolak RUU Omnibuslaw Cilaka.

Setelah kurang lebih satu jam berorasi, barulah perwakilan para buruh dipersilahkan masuk ke dalam gedung untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama Komisi II DPRD Kota Tangerang.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut Perwakilan buruh, Dedi Sudrajat yang juga menjabat sebagai Ketua KSPSI Provinsi Banten memaparkan penolakan dan rasa keberatan para buruh terhadap RUU Omnibuslaw.

“Dari 11 cluster RUU 1 cluster Terkait RUU Ketenagakerjaan yang Kami tolak. Dalam RUU tersebut disebutkan bahwa upah buruh akan dihitung per jam,” ujar Dedi dalam pemaparannya didepan Komisi II DPRD Kota Tangerang.

“Hal itu akan mengakibatkan upah minimum bisa berkurang bahkan hilang. Buruh akan dihitung per jam dalam jam kerjanya. Kalau dia bekerja dalam satu bukan hanya dua (2) minggu, maka dapat dipastikan upahnya hanya sepertiga atau paling tinggi setengah dari nilai upah minimum yang berlaku di satu daerah. Nanti pengusaha bisa mempekerjakan buruh jika ada pekerjaan saja,” ucapnya lantang.

Dalam Rapat terssebut Dedi juga memaparkan poin-poin RUU Omnibuslaw yang dianggap merugikan buruh diantaranya, penghilangan pesangon Penggunaan Outsorching dan buruh kontrak diperluas, serta hilangnya sanksi pidana buat pengusaha.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah memberi jawaban yang melegakan para buruh.

“Setelah mendengar pemaparan tadi terkait aspirasi para buruh. Kami sepakat mendukung dan akan menandatangani surat penolakan terhadap RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja demi kebaikan rakyat, buruh dan anak cucu kita kelak,” ujar Syaiful diiringi tepuk tangan para perwakilan buruh.

Setelah merasa aspirasinya diterima serta didukung oleh komisi II, selanjutnya rapat hearing tersebut ditutup.(*)