Diduga Hendak Tawuran 28 Pemuda Diamankan Polsek Legok

oleh

Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,- Diduga keras hendak melakukan tawuran 28 pemuda diamankan Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan.

Operasi tindak kejahatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K, M.H., didampingi Kapolsek Legok AKP Agung Dwi Cahyono, SH, dan Kanit Reskrim Polsek Legok Ipda Bayu Prayitno.

Para pemuda tersebut diamankan polisi diamankan saat berkumpul di samping danau atau kolam Kampung Candu RT 04 RW 02 Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Minggu (20/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

“Iya benar kami telah mengamankan sekelompok pemudao mengendarai sepeda motor, sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran,” terang Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Minggu (20/11/2022).

Para remaja yang diamankan itu berinisial AH (21), MHS (16), GBS (16), AP (15), S (17), RN (15), HF (14), BZ (16), IF (16), EF (21), MA (20), H (18), DR (20), AH (21), N (30), WR (18), MSA (14), PPS (16), AR (18), AR (15), MRF (21), CL (17), PR (15), AFM (15), DRR (16), RD (17), RA (16), dan F (20).

Sarly menjelaskan, penangkapan itu bermula saat tim Polsek Legok sedang melakukan operasi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Pada saat patroli, polisi menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi.

Selanjutnya anggota personel Polsek Legok langsung melakukan penggeledahan kepada pemuda tersebut.

“Dan setelah dilakukan penggeledahan di badan remaja (pemuda) tersebut, tidak ditemukan barang bukti apapun,” jelas Sarly.

Polisi yang menaruh curiga langsung melakukan penyisiran di area sekitar danau.

Akhirnya ditemukan barang bukti berupa senjata tajam di bawah pohon bambu di sekitar lokasi.

Ada 17 senjata tajam yang disita, yaitu 4 stik golf, 2 celurit, 4 klewang dan 7 bilah pedang. Selain itu, 41 sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda tersebut turut disita polisi.

Adapun ke-28 pemuda beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Legok guna pemeriksaan lebih lanjut.

“(Kami) melakukan pendataan dan (data mereka) dimasukkan ke Aplikasi Ada Polisi. (Lalu) memanggil orangtua, ketua RT dan RW (yang bersangkutan),” kata Sarly. (**/01)