Diduga HGU PT Bridgestone Telah Berakhir, LSM LIRA Minta Pemerintah Bijaksana

Sumut,Fixsnews.co.id- Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) LIRA meminta pemerintah untuk memberikan tindakan tegas kepada PT Bridgestone atas dugaan berakhirnya masa hak guna usaha ( HGU ) yang telah berakhir di tanggal 31 Desember 2022 tahun lalu. Hal itu itu disampaikan Bupati lira hatman Simbolon saat orasi dan penyampaian pendapat di pekarangan emplasmen PT Bridgestone kec. Dolok Batu Nanggar kabupaten Simalungun, Jumat, (10/2/2023) pukul 11.00.wib.

Hotman Simbolon selaku Bupati lira dalam orasinya menyampaikan, dugaan berakhirnya masa Hak guna usaha ( HGU ) PT Bridgestone telah berakhir . Sampai saat ini belum mendapatkan perpanjangan dari pemerintah pusat diakibatkan PT Bridgestone diduga sampai saat tidak memfasilitasi masyarakat lingkar perkebunan dibidang ( plasma ) yang merupakan syarat untuk perpanjangan HGU.

“Selain itu juga Pihak PT Bridgestone juga diduga tidak mendaftarkan tenaga kerja pkwt di kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan. Dengan salah satu bukti masih ada ditemukan pekerja pkwt yang bekerja mulai dari 5 bulan Sampai 1 tahun masa kerja meskipun dengan kontrak yang berbeda beda, tidak menerima kartu BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan dari pihak manajemen Bridgestone yang seyogyanya merupakan kewajiban perusahaan untuk memberikan dan juga merupakan hak pekerja untuk menerimanya,”Jelasnya.

Lanjutnya memaparkan, orasi dan menyampaikan pendapat ini kami lakukan bertujuan agar pihak PT Bridgestone memperbaiki mekanisme kerja dan memberikan hak masyarakat lingkar perusahaan maupun pekerja (buruh)kedepannya. Serta mendorong pihak pemerintah khususnya bupati dan DPRD agar bersikap tegas kepada perusahaan-perusahaan yang diduga mengangkangi UU dan peraturan pemerintah.

Dilokasi yang sama, Pimpinan PT Bridgestone yang di wakili asisten manajer security Joni lutfiadi SH Memberikan tanggapan terkait orasi dan penyampaian pendapat yang dilakukan LSM LIRA kepada awak media menyampaikan “Kami mewakili pihak Bridgestone pasti menerima dengan baik yang di sampaikan pihak LSM lira namun kami tidak dapat menerangkan secara detail kepada LSM lira terkait apa yang diminta mereka. Salah satunya terkait dimana dan apa saja yang kami telah lakukan untuk plasma masyarakat”.

Joni juga menerangkan, Kami akan menyampaikan kepada pimpinan kami apa yang diminta menjadi orasi dan penyampaian pendapat pihak LSM lira ini. Agar secepatnya dilakukan evaluasi agar apa yang diharap kepada semua pihak terang dan selesai.(Hendri)