Pasuruan, Fixsnews.co.id- Warga Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan dihebohkan dengan aktivitas penambangan batu yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Kebisingan dari mesin-mesin berat dan debu yang beterbangan setiap hari membuat warga resah. Salah seorang warga setempat (WB) mengatakan, pertambangan batu yang di duga Tanpa ijin resmi di kawasan tersebut sudah lama beraktifitas hingga saat ini.
Dirinya mengaku hingga saat ini warga sekitar tidak pernah mengetahui secara pasti terkait status izin tambang tersebut. Pasalnya, baik masyarakat, penambang, dan aparat desa sampai saat ini tidak pernah melakukan pertemuan untuk membahas adanya tambang itu.
“Kami sama sekali tidak tahu, tentang kejelasan izin tambang batu tersebut, tiba-tiba saja langsung ada,” katanya.
Selain itu saat awak Media mendatangi Tambang tersebut Senin (21/1/25), seorang dari pekerja tambang menginformasikan bahwa tambang tersebut di kelola oleh salah satu perangkat desa/kepala Dusun (kasun) yang bernama SY.
“Selain itu, jika memang aktivitas pertambangan ini tidak memiliki izin, maka para pihak yang bersangkutan seperti aparatur desa, Dinas Kehutanan, dan juga aparat penegak hukum (APH) lainnya diharapkan bisa melakukan tindakan tegas kepada para penambang,” katanya.
Lanjutnya menuturkan, jika para penambang tersebut dibiarkan terus beroperasi tanpa adanya tindakan yang tegas, dikhawatirkan penambang-penambang lain dan tidak memiliki izin akan berdatangan untuk ikut melakukan penambangan.
Lebih jauh narasumber menyampaikan, dampak negatif dari aktivitas pertambangan itu sudah mulai terlihat. Infrastruktur jalan yang sering digunakan warga sekitar sudah mengalami kerusakan.
“Hal seperti ini yang kami takutkan selain kerusakan yang didapatkan, jika dibiarkan hasil alam kami juga akan perlahan habis. Pelaku juga sangat berani untuk melakukan tambang di dalam Kawasan tersebut” ucapnya.
Diketahui, para penambang menggunakan 2 unit excavator untuk mengeruk kekayaan alam di kawasan tersebut .
Sampai berita ini muncul aparatur desa atau kasun “SY” yang di duga pengelolah tambang ,tidak dapat di hubungi untuk di mintai keterangan terkait tambang tanpa ijin ini. (DJ)