Diduga Untuk Judi Online, Polisi Lakukan Penggerebekan di Cipondoh

Fixsnews.co.id- Satreskrim Polrestro Tangerang Kota bersama unit reskrim Polsek Cipondoh melakukan penggerebekan di Ruko Wallstreet Kel.petir Kec.Cipondoh Kota Tangerang, Pada Selasa ( 23/8/22) yang diduga untuk kegiatan judi online.

Penggerebegan yang diduga judi online tersebut dibenarkan oleh Kapolres metro tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,

Ia mengatakan bahwa upaya paksa tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu. Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar Jam.16.30.Wib.

Pada saat petugas masuk di jumpai 8 orang (4 pria dan 4 perempuan) yang diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 hp milik operator maupun perlengkapan internet lainnya, namun pada saat petugas dan petugas keamanan setempat masuk komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

“Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut ” pungkasnya.(red)