Tangerang,Fixsnews.co.id-Berawal dikenalkan seorang oknum pegawai kantor BTN Cikokol pada Mei 2021 lalu, korban Ny. Ade Fitri diimingi bisa memiliki rumah di Royal yang dalam pengawasan BTN oleh YS. Akhirnya korban tertipu Rp. 468 juta yang di transfer ke Kantor Cabang BTN Cikokol dengan nomor rekening an. Yoga Saputra (YS). Demikian penjelasan korban sewaktu ditemui di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Saya percaya dia YS yang baru saya kenal, karena petunjuk seorang perempuan oknum pegawai BTN yang bernama Mala,” kata Ny. Ade Fitri kepada Fixsnews.co.id sambil berurai air mata.
Baca Juga :Mahfud MD: Kasus Gubernur Papua Bukan Rekayasa Politik
Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis, Ini Jadwalnya!
Dia mengisahkan pertemuan dan bisa berkomunikasi dengan YS atas saran Mala, oknum pegawai BTN Cikokol. Ny. Ade Fitri mengaku awalnya itu datang ke kantor BTN ingin dapat penjelasan hal rumah di Royal yang bisa dia beli atas rumah yang dalam pengawasan BTN dan siap untuk dilelang.
Tapi naas dia malah tertipu YS Rp. 468 juta. Yang awalnya, kata Ny. Ade Fitri, bahwa YS sanggup mengurusnya akan niat korban yaitu bisa memiliki rumah di Royal yang dalam pengawasan BTN tersebut.
“Satu tahun setengah sy bersabar karena YS mau mengembalikan uang tersebut. Tapi janji janji doang,” katanya.
Menurutnya, YS sang aktor penipuan ( terlampir photonya) kepada korban ini telah dilaporkan ke kantor Polresta Kota Tangerang ( terlampir bukti laporan). dengan sangkaan penipuan dan penggelapan, YS yang tinggal di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ini dijerat pasal 372 KUHP.
Tahapan pemeriksaan saksi, menurut korban sudah dilakukan di kantor Polres Kota Tangerang. Tinggal keterangan YS yang sudah dua kali mangkir panggilan polisi. YS tidak datang dan memenuhi pemeriksaan di kantor Polres Kota.
Informasi dari salah seorang pegawai BTN Cikokol, bahwa pegawai honor yang bernama Mala itu telah tidak kerja lagi di kantor BTN Cikokol. Pengaduan yang berkait peristiwa diatas, Kantor BTN pernah juga ada keluhan dari masyarakat soal oknum pegawai tersebut.
“Ya jelas, pak. Pimpinan kantor BTN tak akan mentolerir,” katanya sambil minta tidak ditulis namanya.(Awr)