TANGSEL(FN) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi QR Code Barang Persediaan dan Barcode Barang Milik Daerah di Telaga Seafood, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (31/10/2019).
Menurut Kepala Dindikbud Tangsel Taryono, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan Aplikasi QR Code Barang Persediaan dan Aplikasi Barcode Barang Milik Daerah yang digunakan oleh Dindikbud Tangsel.
“Sebagai fasilitasi pengelolaan barang persediaan dan labelisasi barang yang berbasis teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi, keakuratan, kecepatan opname fisik dalam pelaporan barang persediaan dan labelisasi Barang Milik Daerah dengan sistem
barcode,” ungkap Taryono.
Peserta sosialisasi ini sebanyak 179 orang yang terdiri operator sekolah/pengelola aset dan pelaksana seluruh Sekolah Dasar Negeri dan SMP Negeri di Kota Tangsel.
Menurut Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, barang yang bernilai ekonomis harus dicatat. Barang tidak bergerak, kendaraan bermotor dan lainnya harus memiliki catatan.
“Banyak sekali masalah yang kita hadapi karena barangnya dari Pemerintah Pusat atau Provinsi, untuk memastikan kembali barang tersebut masih ada maka dilakukan pencatatan,” kata Benyamin.
Menurutnya, sering kali pemerintah daerah dituding korupsi dari persoalan proses pengadaan barang dan jasa. Sering kali dituding tidak efisien dalam penyediaan barang dan jasa.
“Ketika barang dan jasa ini sudah jadi milik kita, maka harus dilengkapi pencatatan untuk menghindari fitnah itu. Saya berharap dengan dilengkapinya QR Code mohon jadi catatan dan perhatian sebagai operator pengurus barang SD dan SMP negeri,” jelasnya.
Mudah-mudahan, kata Benyamin, ini akan memperbaiki catatan aset kita. Kita akan lihat reaksi dari hasil sosialisasi ini seberapa besar catatan aset kita akan semakin baik. (Hms/ben)