Kabupaten Tangerang, Fixsnews , — Satpol PP Kabupaten Tangerang akan segera menertibkan PKL pasar Sentiong , hal tersebut dikatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Bambang mengatakan, dirinya sudah mengintruksikan anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk mendata seluruh PKL yang menempati sepanjang jalan baru pasar Sentiong, secara aturan PKL tidak diperbolehkan berjualan dibahu jalan, apalagi saat ini beberapa warga mengeluh akibat kemacetan.
” PKL yang berjulan dispanjang jalan adis kumuh, dan semerawut,”terang Bambang.
Bambang menambahkan, setelah dilakukan pendataan, rencanmya akan diberikan surat peringatan, agar PKL bisa membongkar lapaknya sendiri, namun jika tetap membandel petugas dari Satpol PP terpaksa akan menertibkannya.
” Kami akan secepatnya berkoordiasi steak holder lainnya, ” kata Bambang.
Diketahui pedagang kaki lima ( PKL) di depan jalan baru pasar Sentiong tepatanya diluar pasar Sentiong semakin marak, meski pernah ditertibkan, namun PKL yang terdiri dari pedagang pisang, buah-buahan, pedagang sayur dan pedagang ikan ini tetap membandel.
Maraknya PKL yang terlihat semerawut ini dikeluhkan oleh warga, salah satunya warga yang melintas Narwan, menurutnya Sentiong merupakan jantung Balaraja, lokasinya yang berdekatan dengan terminal ini banyak dilewati dan dilintasi oleh seluruh lapisan masyarakat, jika kondisinya tidak tertata dengan rapih, maka nama baik Kabupaten Tangerang akan kurang bagus. (02)