Dishub Kota Tangerang Sweeping Parkir Liar, 26 Kendaraan Digembosi

Kota Tangerang, Fixsnews.co.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan sweeping parkir liar dalam skala besar, disejumlah jalan di Kota Tangerang, Rabu (8/12/2012).

Kasie Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Tangerang Haryana mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menjaga keindahan lalu lintas. Dalam giat ini, Dishub menyasar sejumlah titik. Mulai dari Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan belakang Tangcity, Taman Potret, Pasar Lama, hingga underpass PLN Cikokol.

“Hasilnya, 26 kendaraan roda dua ditindak tegas dengan penggembosan ban. Pasalnya, sejumlah titik dinilai sudah terlalu sering melanggar, tanpa efek jera. Sehingga, tindakan persuasif dengan penggembosan dilakukan petugas,” ungkap Haryana.

Ia pun menjelaskan, sweeping parkir liar masih akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan. Selain itu, Dishub juga masih melakukan sanksi teguran bagi beberapa pengendara yang memarkir kendaraannya di trotoar atau bahu jalan.

“Giat ini juga akan berlangsung di sejumlah jalan lainnya di Kota Tangerang, baik itu atas pantauan petugas atau adanya laporan dari masyarakat,” jelasnya.

Ia pun mengimbau, bagi seluruh pengendara di Kota Tangerang untuk lebih patuh akan aturan, dengan memarkir kendaraannya di lokasi-lokasi yang sudah diperuntukan.

“Terlebih patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk keamanan dan kenyamanan pengendara lainnya. Untuk tidak memarkir di trotoar apalagi bahu jalan,” tegasnya.(ded)