Dishub Kota Tangerang Terapkan Sistem Satu Arah Di Jalan Daan Mogot

KOTA TANGERANG (FN) – Dinas Perhubungan Kota Tangerang memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas one way atau satu arah di ruas jalan Daan Mogot arah Tangerang Kota, Senin si
(13/01/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan, sistem itu diberlakukan mulai Senin siang sampai pengerjaan ruas Jalan Daan Mogot yang ambles selesai.

“Jadi, skenarionya siang ini kami rubah, sekarang pemberlakuan satu arah untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Tangerang. Untuk yang akan menuju Jakarta menggunakan Jl. Lio Baru,” tutur Wahyudi.

Kebijakan itu diambil dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang.

“Iya, kami sudah komunikasikan dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

Pemberlakuan sistem satu arah di Jl. Daan Mogot menuju Tangerang Kota, dimulai dari Lampu Merah Lio Baru sampai Lampu Merah Tanah Tinggi.

“Sistem satu arah dimulai dari Trafic Light (TL) Lio Baru, kalau yang arah Jakarta dari TL Tanah Tinggi,” tuturnya.

Menurut Wahyudi, pemberlakuan sistem satu arah tersebut membuat arus lalu lintas di Jl. Daan Mogot baik menuju ataupun dari Kota Tangerang berjalan lebih lancar.

“Alhamdulillah sampai sekarang berjalan lancar dan petugas kami senantiasa siap membantu warga di lapangan ” ucapnya. (Hms/ben)