Kota Tangerang, Fixsnews.co id-Menanggulangi gangguan arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan penertiban parkir liar di sepanjang jalan kawasan Pasar Lama, Selasa (21/9/21). Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua dan satu roda empat terjaring operasi penertiban.
“Penertiban parkir liar di Pasar Lama sudah kita lakukan beberapa bulan terakhir ini. Pasalnya, kawasan pasar lama tercatat menjadi lokasi dengan pelanggaran terbanyak dibanding lokasi target operasi lainnya,” ungkap Haryana, Kasie Pengendalian dan Penertiban, Dishub Kota Tangerang.
Ia pun menjelaskan, hingga saat ini lokasi target operasi parkir liar jajaran Dishub ialah Pasar Lama, Tangcity, Pasar Babakan, Taman Gajah Tunggal, Taman Potret dan lainnya.
“Namun, saat ini sedang difokuskan di Pasar Lama. Sedangkan lokasi target operasinya lainnya masuk dalam pemantauan saja. Karena dinilai sudah lebih tertib dan kondusif,” jelasnya.
Kata Haryana, penertiban parkir liar ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas. Sekaligus menertibkan kendaraan sesuai dengan marka jalan yang seharusnya tidak dibolehkan untuk parkir.
Maka, saat proses penertiban petugas melakukan pembubaran parkir liar. Mengarahkan pemilik kendaraan untuk memarkir dilokasi-lokasi yang sudah disiapkan hingga penggembosan.
“Penertiban parkir liar di Pasar Lama akan terus Dishub lakukan hingga lokasi dinilai kondusif. Semua dilakukan demia kenyamanan semua pengendera, pengunjung begitu juga para pedagang. Mengingat mobilitas Pasar Lama sejak sore hingga malam hari sangat padat,” turur Haryana.
Pantauan lapangan, memberikan kenyamanan bagi para penikmat kuliner Pasar Lama, petugas Dishub juga tegas memutar balik para pengendara yang melawan arus. Diketahui, lawan arus dan parkir liar sering membuat tidak nyaman dan kemacetan yang berkepanjang di kawasan Pasar Lama.(Pur)