SIDOARJO-jatim | fixsnews.co.id-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II mengadakan kegiatan Media Gathering di Sidoarjo pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini mengundang jurnalis dari berbagai media, baik televisi, radio, cetak, maupun online, guna mempererat hubungan dan membahas isu terkini seputar perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, bersama jajarannya, menyambut para awak media dalam acara yang digelar di salah satu hotel di Jalan Pahlawan, Sidoarjo. Hadir pula sejumlah perwakilan media dari Surabaya, serta organisasi jurnalis seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Heru Susilo, Kepala Bidang P2Humas, bertindak sebagai ketua panitia penyelenggara acara tersebut.
Dalam sambutannya, Agustin Vita Avantin mengungkapkan apresiasi atas peran media dalam mendukung penyebaran informasi mengenai perpajakan.
“Masyarakat, terutama wajib pajak, harus memperoleh informasi yang benar tentang perpajakan dari sumber yang kredibel dan akuntabel. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Jawa Timur,” ujarnya.
Agustin juga menyampaikan bahwa penerimaan pajak memegang peranan penting dalam pembiayaan program pembangunan berkelanjutan. Di tahun 2024, target penerimaan pajak DJP Jawa Timur II mencapai Rp 33,56 triliun, dan hingga 20 November 2024, telah tercapai sebesar 78,07% dari target tersebut, yaitu Rp 26,20 triliun.
“Kami sangat optimis, dengan dukungan dari wajib pajak dan media, target ini akan tercapai dengan baik,” tambahnya
DJP Jawa Timur II juga menargetkan penerimaan PPN dan PPh pada 2024 sebesar Rp 1.988 triliun, dengan kenaikan target 10,1% untuk tahun 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp 2.189 triliun.
Selain membahas penerimaan pajak, Agustin juga menginformasikan mengenai program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah mencapai 90% dari target.
“Pemadanan NIK dan NPWP sangat penting karena terkait dengan akses wajib pajak pada layanan perpajakan yang lebih efisien, seperti Coretax yang akan diterapkan mulai Januari 2025,” jelasnya.
Coretax merupakan sistem aplikasi perpajakan yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam pelaporan pajak. Agustin mengajak media untuk membantu mengedukasi masyarakat agar siap menyambut implementasi Coretax, yang diharapkan dapat memacu wajib pajak untuk melaporkan aset dan transaksi secara jujur.
Pada kesempatan yang sama, Agustin juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
“Kami meminta bantuan media untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar mereka tidak menjadi korban penipuan yang dilakukan dengan cara-cara canggih, seperti phishing dan spoofing,” ujarnya.
Acara Media Gathering ditutup dengan sesi dialog dan tanya jawab antara jurnalis dan pihak DJP. Para jurnalis diberikan kesempatan untuk mengungkapkan berbagai isu yang berkembang di lapangan, serta mendapatkan penjelasan langsung dari pihak DJP terkait kebijakan dan permasalahan perpajakan yang ada.
Agustin Vita Avantin juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara media dan DJP untuk memberikan informasi yang akurat dan meluruskan pemberitaan yang tidak tepat.
“Melalui acara seperti ini, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa informasi perpajakan yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang benar,” pungkasnya.(Dilli)