Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,-
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang dan BEM Banten pada Senin, 10 Februari 2025, berakhir dalam kontroversi. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai tiba-tiba berubah ricuh ketika sejumlah mahasiswa melakukan pembakaran ban dan spanduk, termasuk spanduk yang bertuliskan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2025 milik PWI Kabupaten Tangerang.
Aksi pembakaran spanduk spanduk yang sengaja dipasang dalam rangka memeriahkan HPN 2025 ini terjadi tanpa mempertimbangkan makna dan simbolisme dari spanduk yang dibakar. Beberapa mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut mengklaim telah mendapatkan izin dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencabut spanduk. “Saya sudah izin Satpol PP, tidak masalah,” ungkap salah satu mahasiswa yang terlihat mencabut spanduk.
Namun, klaim tersebut segera dibantah oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Saat dikonfirmasi, petugas yang sedang berjaga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin untuk tindakan mencabut atau membakar spanduk. “Saya tidak pernah menyuruh. Satpol PP yang mana yang kasih izin?” tegas salah satu petugas yang mengamankan aksi tersebut.
Aksi pembakaran spanduk ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari kalangan insan pers. Mereka menilai bahwa simbol perayaan HPN 2025 seharusnya tidak menjadi sasaran dalam demonstrasi mahasiswa. Kejadian ini menambah daftar panjang aksi unjuk rasa yang berujung pada insiden kontroversial, yang dapat merusak citra gerakan mahasiswa.
Dihubungi via handphonenya, Sahatma Refindo Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Banten menyesalkan tindakan anarkis mahasiswa yang merusak properti atau barang milik PWI Kabupaten Tangerang.
“Silahkan demontrasi dan menyampaikan aspirasi tapi tidak perlu anarkis. Mahasiswa itu calon intelektual muda, harus berpikiran cerdas” ucap Sahatma Refindo.
Dikatakan juga oleh Bang Atma panggilan akrab Sahatma Refindo, kalau tidak ada koordinator mahasiswa dari Aliansi BEM yang minta maaf dan nengganti spanduk yang dibakar nya, Sahatma juga akan meminta ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo untuk melaporkan tindakan pengrusakan spanduk milik PWI tersebut ke Polisi.
“Kalau tidak ada koordinator atau penanggung jawab aksi demontrasi Aliansi BEM Kabupaten Tangerang dan BEM Banten datang ke kantor PWI Kabupaten Tangerang untuk minta maaf, saya akan minta Ketua PWI Kabupaten Tangerang melaporkan pengrusakan properti milik PWI tersebut ke Polisi,” tegas Bang Atma. (ben/01)