DLH Kota Tangerang Hadirkan Gerai Layanan Informasi di Mal Pelayanan Publik

oleh

Tangerang, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini semakin dekat dengan masyarakat. DLH Kota Tangerang telah membuka gerai layanan informasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, memberikan kemudahan akses bagi warga dalam urusan lingkungan.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa gerai ini dirancang untuk membantu masyarakat dalam berbagai hal terkait dokumen lingkungan, persetujuan teknis, serta perlindungan dan pengaduan lingkungan. “Gerai DLH di MPP Kota Tangerang melayani masyarakat untuk mengakses layanan informasi dan pengaduan dengan mudah. Jika Anda membutuhkan informasi tentang proses dokumen lingkungan atau persetujuan teknis, atau memiliki keluhan terkait lingkungan, DLH siap membantu di gerai MPP Kota Tangerang,” ungkap Wawan pada Jumat, 7 Maret 2025.

Wawan juga menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan melalui layanan pengaduan ini. Dengan demikian, warga dapat memperoleh solusi cepat untuk keluhan yang mereka hadapi.

Selain itu, gerai ini juga menyediakan layanan rekomendasi atau dokumen lingkungan, termasuk persetujuan atau penolakan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serta Amdal. Masyarakat juga dapat mendapatkan rekomendasi izin pengelolaan sampah dan persetujuan teknik, termasuk Sertifikat Laik Operasi (SLO).

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman. Laporkan keluhan Anda dan dapatkan solusi cepat demi Kota Tangerang yang lebih hijau,” seru Wawan.

Dengan adanya gerai layanan informasi ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah.(Ben)