Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya memantapkan langkah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Dalam rangka mendukung inisiatif ini, Pemkot Tangerang baru-baru ini menggelar Diklat Perkoperasian yang diikuti oleh 50 koperasi dari berbagai wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengurus koperasi, khususnya dalam bidang akuntansi dan perbendaharaan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Abdul Kholil Kurniawan, menjelaskan bahwa Diklat Perkoperasian merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan pengurus koperasi dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. “Kami menggelar diklat ini untuk membekali para pengurus koperasi, terutama yang menjabat sebagai bendahara, agar memiliki kompetensi yang memadai,” ungkap Kholil saat acara berlangsung di Gedung Cisadane, Rabu (14/5/25).
Pemkot Tangerang menargetkan pembentukan 80 koperasi pada pertengahan tahun ini, dan berharap para pengurus yang mengikuti Diklat Perkoperasian dapat menjadi penggerak dalam musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing. “Kami berharap mereka dapat menginisiasi dan aktif berpartisipasi dalam musyawarah kelurahan untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih mulai bulan Juli nanti,” tambahnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya mendukung pemerataan ekonomi, tetapi juga pemberdayaan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja di berbagai sektor, termasuk pangan, kesehatan, dan jasa. Dengan langkah ini, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.(Ben)