Kota Pasuruan, Fixsnews.co.id- Rapat Paripurna II DPRD Kota Pasuruan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, dengan agenda penting yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029 dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, H. M. Toyib, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Ismail Marzuki Hasan, Wakil Ketua II, M. Gatot Adidoyo, serta perwakilan dari eksekutif dan dinas terkait.
Dalam sesi tersebut, lima fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pemandangan umum yang mencakup catatan, masukan, dan penekanan terhadap kebijakan yang diharapkan tetap berfokus pada kepentingan masyarakat dan akuntabilitas tata kelola daerah. Salah satu anggota fraksi dari Partai Golkar menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Raperda, agar hasilnya dapat bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat Kota Pasuruan.
Fraksi lainnya juga mengkritisi Raperda RPJMD 2025-2029, menanyakan kesiapan Perangkat Daerah dalam menerjemahkan program pembangunan yang telah direncanakan. Mereka meminta penjelasan mengenai pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program untuk memastikan visi misi Pasuruan Anugrah tercapai sesuai target.
Permasalahan lama terkait layanan air bersih dan parkiran juga diangkat, serta perhatian terhadap estetika kota yang terganggu oleh pemasangan tiang dan kabel wifi oleh provider internet. Anggota fraksi meminta penjelasan mengenai mekanisme pengendalian berbasis regulasi untuk memastikan setiap pemasangan infrastruktur telekomunikasi sesuai dengan izin resmi dan rencana tata ruang kota.
DPRD juga menyoroti adanya Kepala Perangkat Daerah yang merangkap jabatan sebagai PLT di dinas lain, yang dapat mempengaruhi kinerja OPD. Pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi ini akan menjadi dasar bagi tanggapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan dalam Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Rabu, 22 Juli 2025.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan proses penyusunan Raperda RPJMD dan perubahan APBD dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang lebih baik untuk masyarakat Kota Pasuruan.(Saichu)