Dugaan Pencemaran Sungai , Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya akan Menggelar Aksi Damai Jilid Ketiga

TNI/POLRI19 views

Pasuruan-jatim | fixsnews.co.id-Ketua umum
Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR), Bambang Widjat Moko menyampaikan akan menggelar aksi damai jilid ketiga. Aksi tersebut ditujukan untuk menuntut pertanggungjawaban Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan terkait pencemaran sungai warga.

“Kami LPAPR akan meluruk kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan besok, Kamis, 3 Oktober 2024,” ungkap Bambang kepada Dialog Masa, Rabu (02/10/2024).

Baca Juga: Sungai Masih Tercemar, LPAPR dan Petani Tambak Kembali Gelar Demo di PT Mitra Alam Segar
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sungai Bersih Minimalkan Dampak Terjadinya Luapan

Bambang menjelaskan bahwa aksi damai tersebut bertujuan meminta DLH untuk segera mengeluarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan pada 11 September 2024. Hingga saat ini, hasil tersebut belum dipublikasikan.

“Kami meminta hasil uji lab yang dilakukan tanggal 11 September segera dirilis. DLH harus jujur dan transparan dalam menjalankan tugasnya, tidak boleh ada kebohongan, terutama kepada publik,” tegasnya.

Bambang menambahkan bahwa jika hasil lab terbukti memihak perusahaan yang diduga mencemari sungai, LPAPR tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum.

“Jika hasil lab berpihak kepada perusahaan, kami akan menuntut secara hukum, baik di PTUN, Ombudsman, hingga Pengadilan Negeri,” ujarnya dengan nada berapi-api.

Aksi damai yang akan digelar besok direncanakan berlangsung di dua titik, yaitu di kantor DLH Kabupaten Pasuruan dan PT MAS, perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran. Namun, LPAPR membatalkan aksi di PT MAS karena masalah tersebut sudah masuk ke ranah hukum.

“Kami telah membuat aduan ke Tipidter Polres Pasuruan dan DLH Kabupaten Pasuruan. Kini kami tinggal mendorong pihak-pihak tersebut untuk segera menindaklanjuti aduan kami,” pungkas Bambang.

Surat pemberitahuan terkait aksi damai ini telah diserahkan kepada pihak Intel Polres Pasuruan dan telah mendapatkan persetujuan.(Dilli)