Kabupaten Tangerang,Fixsnews.co.id– Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten telah memulai pembongkaran sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, sejak 16 April 2025. Pembongkaran ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dan mendukung aktivitas nelayan setempat.
Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa dalam proses pembongkaran ini, pihaknya mendapatkan dukungan personil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Banten. “Kami juga berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan), Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang,” ungkap Eli kepada wartawan.
Untuk mendukung proses pembongkaran, Pemprov Banten melalui DPUPR mengerahkan excavator long arm standar beserta ponton-nya. Alat ini diperlukan untuk mengatasi kendala pencabutan sisa-sisa pagar laut yang sangat kuat dan sulit dicabut secara manual. “Kami juga menurunkan Kapal Patroli Latermeria dan rubber boat, sementara Ditjen PSDKP mendukung operasional dengan menyiapkan speedboat, sea rider, dan sejumlah personel,” tambahnya.
Eli juga menyampaikan bahwa Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang turut berkontribusi dengan menurunkan lima kapal nelayan untuk membantu proses pembongkaran. Proses ini ditargetkan rampung pada 23 April 2025. Hingga hari kedua (17 April), tim gabungan telah berhasil membongkar sisa pagar laut sepanjang 400 meter.
“Sampai kemarin, tim gabungan berhasil membongkar sepanjang 400 meter. Kami juga mendapatkan dukungan dari masyarakat nelayan yang membantu proses pengumpulan bambu, sehingga bambu dapat dikumpulkan di tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah di laut,” imbuhnya.
Eli mengungkapkan bahwa dalam proses pembongkaran sisa pagar laut ini melibatkan 111 orang dari berbagai pihak. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(Ded)