Eksistensi Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang di Era Modernisasi, Pusat Perdagangan Tradisional yang Tetap Berjaya

oleh

Tangerang,Fixsnews.co.id-Di tengah arus modernisasi, Pasar Induk Tanah Tinggi tetap menjadi primadona sebagai pusat perdagangan tradisional yang eksis dan berperan penting dalam distribusi pangan. Pasar ini dikenal luas sebagai pemasok utama buah, sayur, dan sembako yang melayani ribuan pelanggan dari berbagai daerah.

Lani, seorang pedagang bawang merah, mengungkapkan bahwa Pasar Induk Tanah Tinggi memiliki berbagai keunggulan yang sulit ditemukan di pasar lain. “Kami memiliki stok komoditas yang lengkap, sistem distribusi yang efisien, dan kontrol kualitas yang baik. Lokasinya yang strategis di tengah Kota Tangerang juga menjadi nilai tambah,” ujarnya.

Saat ini, Pasar Induk Tanah Tinggi berfungsi sebagai pemasok komoditas utama untuk ratusan pasar tradisional dan pasar eceran di kawasan Tangerang Raya, Jakarta, Banten, dan sekitarnya. “Saya sudah berjualan di sini selama 15 tahun, dan setiap hari saya masih menghabiskan satu truk bawang yang saya datangkan dari luar kota. Pasar ini semakin nyaman dikunjungi, dan saya berharap bisa terus berjualan di sini,” tambah Lani, yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah.

Pasar Induk Tanah Tinggi juga dikenal sebagai pusat perdagangan sayur, buah, dan buah impor berkualitas unggul selama dua dekade terakhir. Daya tarik pasar ini semakin meningkat berkat sistem keamanan yang profesional dan bebas dari premanisme, sehingga aktivitas perdagangan antara pemasok, pedagang, dan pembeli terus mengalami pertumbuhan yang signifikan setiap tahunnya.

“Pasar di sini semakin maju dan nyaman. Daya tariknya terletak pada keamanan, kebersihan, dan kelengkapan komoditas yang dibutuhkan pelanggan. Alhamdulillah, Pasar Induk Tanah Tinggi menjadi pemasok bagi ratusan pasar tradisional di sekitarnya. Pelanggan setia dari berbagai daerah, seperti Banten, Bogor, dan Jakarta, masih terus mengambil pasokan di sini,” ungkap Oji, seorang pedagang buah yang telah berjualan di Pasar Induk Tanah Tinggi selama delapan tahun.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *