Jakarta, Fixsnews.co.id– Harga emas kembali menunjukkan pergerakan yang bervariasi di berbagai platform perdagangan, baik fisik maupun digital. Emas, yang selama ini dikenal sebagai instrumen investasi andalan dan aset safe haven, terus menjadi sorotan investor di tengah dinamika pasar global yang penuh ketidakpastian.
Secara global, harga emas saat ini berada di level Rp1.920.509,36 per gram. Angka ini menjadi acuan utama pergerakan harga emas di pasar domestik, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kebijakan moneter, inflasi, dan sentimen risiko geopolitik.
Di pasar lokal, harga emas fisik dari produsen ternama seperti Antam dan Pegadaian mengalami penyesuaian. Emas Antam 1 gram dijual seharga Rp2.086.000, sementara Pegadaian menawarkan harga Rp2.076.000 untuk berat yang sama. UBS Gold juga mencatat harga jual emas 1 gram sebesar Rp2.079.185. Perbedaan harga ini mencerminkan fluktuasi di masing-masing penyedia dan kondisi pasar.
Selain emas fisik, kini tersedia opsi investasi emas digital yang semakin diminati, terutama oleh investor muda. Platform perdagangan aset digital seperti Bittime menyediakan produk emas digital seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUT). Produk ini menawarkan kemudahan transaksi 24 jam tanpa biaya cetak atau penyimpanan fisik.
Harga emas digital PAXG per gram mencapai Rp60.010.522, sedangkan XAUT dipatok di angka Rp60.017.476 per gram. Harga premium ini mencerminkan keunggulan dan karakteristik unik emas digital sebagai aset yang fleksibel dan likuid.
Meski emas fisik dengan sertifikat kepemilikan masih menjadi pilihan utama banyak investor, popularitas emas digital terus meningkat sebagai alternatif investasi yang efisien dan mudah diakses. Kombinasi keduanya memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat untuk mendiversifikasi portofolio investasi dengan aset yang stabil dan bernilai.
Namun, penting untuk diingat bahwa investasi aset kripto, termasuk emas digital, mengandung risiko tinggi. Fluktuasi harga, risiko kehilangan modal, likuiditas, teknologi, dan regulasi menjadi tanggung jawab pribadi investor. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk terus mencari informasi, melakukan riset mendalam, dan berdiskusi dengan komunitas terpercaya sebelum memutuskan berinvestasi di aset kripto.(Ben)