Kota Serang, Fixsnews ,- Dalam rangka memerangi covid 19 dan menjelang penerapan new normal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten menggelar rapat terbatas di Gedung Sekretariat PWI Banten. Rabu, (8/7/2020).
Dalam pembicaraan rapat tersebut, membahas data yang dirilis Gugus Tugas Penananganan Covid 19, per 8 Juli 2020, kasus positif covid 19 di Banten yakni 1. 531 orang, 6 kasus baru, 952 pasien sembuh, dan 80 jiwa meninggal.
Ketua PRSSNI Banten, Cahyono Adi mengatakan, salah satu penyebab bertambahnya pasien positif covid 19 di Banten yakni masih kurangnya sosialisasi pencegahan dan penerapan protokol kesehatan dari Pemerintah Daerah ke masyarakat.
“Banyak masyarakat khususnya orang tua yang tinggal di perkampungan masih belum tahu pencegahan atau protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Menteri Kesehatan. Di Kecamatan Taktakan Kota Serang, contohnya, ketika diadakan rapid test, masyarakat malah kabur hingga mengurung diri di rumah, Ini lagi-lagi masih kurangnya sosialisasi, disinilah seharusnya pemerintah daerah memaksimalkan peran media massa dalam mensosialisasikan langkah preventif pencegahan covid 19 kepada masyarakat,” paparnya.
Ditambahkan Cahyono Adi, Pemerintah Provinsi Banten harus menggaungkan sosialisasi covid 19 bukan hanya sekedar melalui website Pemerintah saja melainkan harus lewat perusahaan media baik cetak, online, radio maupun TV. “Karena media ini jangkauan penyampaian informasinya jauh lebih luas ke masyarakat hingga ke pelosok-pelosok perkampungan,” tandasnya.
Senada ditegaskan Ketua PWI Banten, Rian Nopandra. Pria yang akrab disapa Opan ini berharap, agar kasus Covid 19 di Banten tidak seperti di Provinsi Jawa Timur.
Tercatat hingga saat ini kasus positif covid 19 di Jawa Timur sebanyak 14.601 orang atau Provinsi yang jumlah positif covid 19 nya tertinggi di Indonesia.
“Bisa disebut Jawa Timur masuk fase kedua serangan covid 19. Hal ini jangan sampai terjadi di Banten. Oleh karena itu, betapa pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap covid 19 dan hal itu dapat dilakukan dengan mengoptimalkan kekuatan media baik cetak, TV, radio maupun online,” ujarnya.
Ketua SPS Banten, Lesman Bangun mengatakan, sebagai Ketua yang mengurus perusahaan pers yang ada di Banten, pada masa covid 19 ini Pemerintah Provinsi Banten harus memberi kebijakan anggaran demi keberlangsungan pers di Banten.
“Ini yang harus dipikirkan pemerintah. Sinergi dengan media harus diperkuat. Jadi bagaimana anggaran publikasi baik itu di APBD Perubahan dan Murni, untuk sosialiasi covid 19 dan penerapan new normal di media massa harus dianggarkan maksimal,” tandasnya.
“Jika perusahaan medianya tidak sehat apa bisa wartawanya sejahtera ? ini perlu dukungan dari Pemprov Banten, apalagi dimasa pandemi saat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Banten, Junaedi menambahkan, sebagai organisasi pers yang telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI turut mendukung optimalisasi peran media di Banten dalam mensosialisasikan langkah penanganan covid 19 dan penerapan new normal.
“Ini harus menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah bagaimana betapa pentingnya pelibatan media di tengah pandemi ini dan itu harus dianggarkan. Semua harus bersatu baik pers, pemerintah dan masyarakat.” tandas Junaedi seraya mengajak semua pihak bersama-sama memerangi covid 19. (rel/02)