Jember,Fixsnews.co.id– Bupati Jember, Muhammad Fawait mengumumkan langkah signifikan dalam mendukung buruh tani tembakau dan pekerja rentan melalui pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam sebuah acara simbolis yang berlangsung pada Festival Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2025, Gus Fawait menyerahkan bantuan kepada 40.300 petani tembakau di Jember.
Surat Keputusan (SK) Bupati Jember yang ditandatangani pada 26 Juni 2025, menandai dimulainya perlindungan ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada 40.300 petani tembakau yang kami daftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Gus Fawait. Jenis jaminan yang diberikan mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Proses verifikasi dan validasi penerima bantuan telah dilakukan sejak Maret hingga Mei 2025, memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Masa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan akan dimulai pada 26 Juni 2025 dan berlangsung selama tujuh bulan, dengan tambahan masa tenggang tiga bulan di awal tahun 2026.
Gus Fawait juga mengingatkan pemerintah desa dan kecamatan untuk aktif melaporkan kejadian kematian atau kecelakaan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja Jember, agar proses klaim asuransi dapat dilakukan dengan cepat. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan dukungan terbaik kepada petani tembakau,” tegasnya.
Festival JKCI 2025 yang ke-7 ini bukan hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga memperkenalkan kekayaan budaya lokal dan menggerakkan ekonomi kreatif. Gus Fawait optimis bahwa dengan semangat gotong royong, JKCI akan tumbuh menjadi event nasional yang dicintai masyarakat.(Dilli)