Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp 15 Juta Kini Semudah Sentuhan Jari dengan JMO

oleh

Jakarta, Fixsnews.co.id- Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp. 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja. Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.

“BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanan untuk kenyamanan peserta. Untuk Saldo 15 Juta sekarang sudah bisa melalui JMO,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Muhammad Imam Saputra.

 

Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

 

 

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online via JMO bisa dilakukan dengan lebih dulu melakukan aktivasi akun di aplikasi JMO. Aplikasi JMO bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Kamu harus lebih dulu melakukan pengunduhan aplikasi tersebut sebelum klaim JHT via JMO.

Berikut cara pendaftaran akun JMO selengkapnya

Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
Pastikan Anda sudah terdaftar. Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
Pilih Jenis Kepesertaan Anda yang sesuai.
Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
Lengkapi Data Diri Anda, kemudian klik Selanjutnya.
Masukkan Email kamu, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email kamu, kemudian klik Selanjutnya.
Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
Masukkan Email kamu, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email kamu, kemudian klik Selanjutnya.
Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kamu melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
Pastikan S&K dibaca dengan baik. Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.
Pendaftaran JMO berhasil. Kamu dapat langsung melakukan Pengkinian Data.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *