Gelar Aksi di Kantor Kejari, Gabungan Massa Dari LSM di Pasuruan Dukung Kasus Korupsi PKBM Diungkap

oleh

Pasuruan-jatim | fixsnews.co.id-Puluhan massa dari gabungan LSM di Kabupaten Pasuruan menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/1). Mereka mendukung proses hukum tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani Kejari Kabupaten Pasuruan dan sudah menetapkan satu orang jadi tersangka.

Massa aksi menilai dalam kasus tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan oleh seorang saja. Termasuk dalam kasus Pusat Kelompok Belajar Masyarakat (PKBM) yang telah merugikan negara Rp 1,95 miliar dari dana hibah Rp 2,64 miliar. Dalam kasus ini banyak kegiatan dan belanja fiktif, serta honor seorang pengajar yang dimasukkan kembali dalam dana hibah tersebut.

Yusuf Assegaf, koordinator aksi menyampaikan, aksi turun jalan terkait perkara PKBM yang tidak mungkin hanya dilakukan satu orang. Karena itu, dia mendukung Kejari Kabupaten Pasuruan untuk mengungkap aktor di balik perkara yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut. “Kita dukung Kejari untuk mengungkap pelaku lainnya. Jangan sampai satu tersangka jadikan tumbal dalam kasus PKBM,” tegas Yusuf, Kamis (2/1).

Hal senada dilakukan Ashari, ketua LSM GMBI. Dia menyampaikan bahwa selama ini Kejari Kabupaten Pasuruan telah berhasil mengungkap perkara korupsi. Namun dia meminta agar lebih cepat dalam bertindak. “Kejari sudah berhasil mengungkap setiap perkara korupsi, namun harus lebih cepat biar masyarakat percaya kinerjanya,” ungkap Ashari.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto sangat berterima kasih terhadap aspirasi yang disampaikan para pegiat sosial tersebut. Aspirasi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja Kejari dalam mengungkap perkara. “Sangat berterima kasih terhadap apa yang disampaikan teman-teman atas kinerja Kejari telah mengungkap PKBM,” kata Teguh.

Teguh menyatakan, tidak menutup kemungkinan dalam proses hukum yang berjalan nanti akan ada tersangka lagi dalam kasus PKBM. “Dalam proses hukum nanti kita lihat, kemungkinan ada tersangka tambahan dari perkara PKBM yang miliaran ini,” tutup Teguh. (Dilli)