Tangerang,Fixsnews.co.id– KPP Pratama Tangerang Timur menggelar acara Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Apresiasi Stakeholder yang dihadiri oleh Kapolres Kota Tangerang Kombespol Zain Dwi Nugroho, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Drs. Herman Suwarman, M.Si., Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang Ir. Sugiharto Achmad Badgja, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Drs. H. Jamaluddin, M.Pd., Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr. Dini Anggraeni, M.M., dan Direktur RSUD Kota Tangerang Dr. Taty Damayanti.
Acara FKP ini mengusung tema “Pajak Kuat, APBN Sehat, Indonesia Sejahtera”. Hal ini mencerminkan pentingnya peran pajak dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Acara ini merupakan bagian dari inisiatif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan untuk menyusun dan menyempurnakan Standar Pelayanan DJP.
Selain itu, acara ini juga memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi besar dalam pencapaian target penerimaan pajak di KPP Pratama Tangerang Timur serta melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. “Sampai dengan tanggal 15 Mei Tahun 2024 ini jumlah wajip pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai 742.461 atau meningkat sebesar 6,77% dibandingkan peride yang sama pada tahun 2023,” ujar Kepala KPP Pratama Tangerang Timur Tri Agus Kasmanto.
Tri menyampaikan harapannya bahwa melalui acara FKP dan Apresiasi Stakeholder ini, pihaknya dapat terus memberikan pelayanan prima kepada para pemangku kepentingan dengan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. “Kami berharap para stakeholder dapat terus berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Tri.
Selain itu, Tri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung terciptanya KPP Pratama Tangerang Timur sebagai institusi pemerintah yang bersih (good governance) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Selama acara FKP, disampaikan pula informasi mengenai Reformasi Perpajakan yang sedang dilaksanakan oleh DJP, termasuk pengenalan sistem administrasi perpajakan terintegrasi bernama Coretax. Sistem ini diciptakan guna memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat, dan Pasti (MANTAP) kepada Wajib Pajak. Dibuka pula sesi sosialisasi dimana penyuluh KPP Pratama Tangerang Timur memberikan informasi mengenai Standar Pelayanan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.