Gelar Mukernas, SP IKCN Tolak Tabungan Perumahan Rakyat

Berita Utama321 views

Fixsnews.co.id- Serikat Pekerja Ikatan Karyawan CIMB Niaga (SP IKCN) adalah Serikat Pekerja di Bank CIMB Niaga yang pada tanggal 8 Juni 2024 telah mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Cisarua Bogor.

Mukernas SP IKCN dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Cabang SP IKCN Medan, Jakarta, Bintaro, Sukabumi, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Balikpapan, Samarinda, Ambon, Makassar, Kendari dan Timika Papua serta hadir perwakilan manajemen Bank CIMB Niaga.

Mukernas SP IKCN diadakan menjelang pelaksanaan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Bank CIMB Niaga periode 2024 – 2026 dan sebagai salah satu forum tertinggi untuk bermusyawarah mencapai mufakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota Serikat, karyawan CIMB Niaga beserta keluarganya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Serikat Pekerja IKCN.

“Hasil rekomendasi dari Mukernas SP IKCN selain perumusan program kerja selama 3 tahun kedepan, konsolidasi organisasi, penyamaan visi dan misi perjuangan dan salah satunya adalah penolakan rencana pemerintah menerapkan kebijakan iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera),” ujar Jamil Sobir, Ketua Umum Serikat Pekerja IKCN.

Jamil mengatakan,dengan memotong gaji pekerja sebesar 3% dirasakan sangat memberatkan beban bagi pekerja. Terkait hal itu, pihaknya meminta pemerintah mencabut kebijakan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 yang mengatur program iuran Tapera mulai akan diterapkan pada tahun 2027 untuk pekerja swasta dan pekerja mandiri.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan