TANGERANG,Fixsnews.co.id– Tidak hanya di dunia nyata. Perundungan kini juga kerap terjadi di dunia maya. Laporan Unicef menyebut, sebanyak 2.777 (45 persen) responden anak Indonesia mengaku telah menjadi korban perundungan dunia maya (cyberbullying). Meski begitu, perundungan dunia maya dapat dicegah, antara lain dengan melindungi akun media sosial dan tidak menyebarkan data pribadi.
Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya perundungan di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menggelar webinar literasi digital untuk komunitas digital di wilayah Provinsi Banten, Minggu (22/10) malam, mulai pukul 20.00 WIB.
Mengusung tema ”Mencegah Perundungan di Dunia Maya”, diskusi virtual tersebut rencananya akan menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah pegiat media sosial Kang Taufik, musisi Mia Marcellina, pegiat event Raka Maukar, dan Joan Permana selaku moderator.
”Diskusi literasi digital masuk desa lintas komunitas ini bisa diikuti gratis. Caranya, silakan mendaftar secara online ke link registrasi di https://s.id/pendaftaranbanten2210. Peserta akan mendapat e-sertifikat resmi dari Kemenkominfo dan e-money senilai Rp 1 juta untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya kepada awak media, Sabtu (21/10).
Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, perundungan dunia maya merupakan tindakan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi digital untuk menyakiti seseorang lewat perangkat elektronik, aplikasi permainan tertentu dan media sosial.
”Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Perundungan siber juga merupakan perilaku agresif dan bisa dilakukan suatu kelompok atau individu. Melalui media elektronik, perundungan biasanya dilakukan secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut,” jelas Kemenkominfo dalam rilis.
Untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia maya, menurut Kemenkominfo, salah satunya yakni dengan cara mengenali ragam bentuk cyberbullying itu sendiri, seperti pelecehan. Perundungan atau pelecehan merupakan salah satu bentuk tindakan perundungan yang kerap terjadi di jagat maya.
”Selebihnya, ada peniruan dan pencurian identitas, penyebaran foto yang tidak pantas, pembuatan situs web khusus, mempermalukan lewat video, pengasingan sosial, dan menandai tanpa izin,” rinci Kemenkominfo.
Beberapa langkah pencegahan agar tidak terjadi perundungan, sambung Kemenkominfo, yakni: jaga data pribadi, hindari membagikan foto atau komentar yang dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri.
”Juga, hindari menggunakan kata-kata tertentu yang tidak pantas, tidak menanggapi perundungan dunia maya dan menyimpan bukti tersebut untuk ditunjukkan pada pihak berwajib. Kemudian, menceritakan perundungan dunia maya yang dialami pada orangtua atau pihak yang bertanggung jawab ketika sudah mulai mengkhawatirkan,” pungkas Kemenkominfo.
Sebagai informasi, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.
Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. (Nya)