Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan BNN Provinsi Banten, Tingkatkan Kesadaran Bahaya Narkotika

oleh

Kota Serang, Fixsnews.co.id– Gubernur Banten, Andra Soni, menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di Ruang Kerja Gubernur, KP3B Curug. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sinergi dan kolaborasi dalam menekan angka peredaran dan penggunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni mengungkapkan rencananya untuk mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) se-Provinsi Banten. “Kami ingin mereka turut serta mensosialisasikan bahaya narkotika dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

“Ini adalah langkah penting untuk menciptakan kesadaran kolektif mengenai bahaya narkotika,” tambah Andra Soni. Ia berharap sosialisasi ini dapat diteruskan kepada wali murid dan para siswa, sehingga generasi muda di Provinsi Banten dapat terhindar dari bahaya narkotika.

“Dengan bersinergi dan berkolaborasi, kampanye kita akan lebih mudah diterima oleh masyarakat,” katanya.

Andra Soni juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 terkait pemberantasan narkoba. “Kita harus bersama-sama mewujudkan hal ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menyampaikan bahwa pertemuan ini membahas program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Banten. “Kami juga membahas kolaborasi antara program BNN dan program Pemprov Banten, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan dinas lainnya,” ujarnya.

Brigjen Pol Rohmad juga mengungkapkan bahwa BNN Provinsi Banten telah menunjuk Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, sebagai lokasi program Desa Bersinar. “Program ini bertujuan untuk memberdayakan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan PKK agar desa tersebut bersih dari narkoba,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BNN akan berkolaborasi dengan Pemprov Banten, pemerintah kabupaten/kota, dan stakeholder lainnya untuk menekan angka peredaran obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda. “Kami akan bekerja sama dengan pemda dan dinas terkait untuk mencapai tujuan ini,” pungkasnya.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *